Kunci dari pengelolaan keuangan yang sukses adalah menerapkan prinsip “Bayar” Diri Sendiri Dulu (20% Wajib!). Segera setelah mendapatkan penghasilan, alokasikan 20% dari total dana tersebut untuk tabungan dan investasi. Alokasi ini harus diperlakukan sebagai pengeluaran wajib, bukan sisa. Penting untuk menyimpan dana ini di tempat yang aman dan fleksibel, seperti Simpanan Arsya (Giri Arta Syariah), untuk menjamin keamanan dana sekaligus ketersediaannya saat dibutuhkan. Mengamankan 20% di awal adalah fondasi utama untuk mencapai keamanan finansial.
Setelah mengamankan alokasi wajib tersebut, Anda dapat melanjutkan ke strategi penganggaran lainnya, yaitu Aturan Simpel (50/30). Alokasikan 50% dari sisa pendapatan Anda (atau total pendapatan, jika Anda menghitung secara persentase total) untuk KEBUTUHAN pokok seperti makan, transportasi, dan pembayaran tagihan rutin. Dengan begitu, kebutuhan dasar Anda akan terjamin tanpa mengganggu dana tabungan yang sudah dipisahkan di awal.
Selanjutnya, alokasikan 30% dari pendapatan Anda untuk KEINGINAN atau gaya hidup. Pengeluaran ini mencakup kegiatan seperti healing, nongkrong bersama teman, atau biaya berlangganan streaming. Aturan 50/30 ini memungkinkan Anda menikmati hidup dan kebutuhan sosial tanpa mengorbankan stabilitas keuangan, karena persentase ini sudah ditentukan batasnya, menjadikan budgeting ini “Sat Set 1 Menit, Uang Jajan Auto Aman!”.
Selain menerapkan aturan persentase, langkah penting lainnya adalah mengidentifikasi dan menghentikan pengeluaran kecil yang menjadi ‘Hidden Cost’ atau biaya tersembunyi. Pengeluaran rutin yang terlihat sepele, seperti langganan streaming yang tak terpakai, kebiasaan membeli kopi setiap hari, atau biaya ongkos kirim yang menumpuk, seringkali tanpa disadari membuat anggaran “jebol”. Dengan disiplin menutup kebocoran-kebocoran kecil ini, dipadukan dengan alokasi 20% wajib di Simpanan Arsya, Anda memastikan keuangan Anda tetap sehat dan terkendali.
Referensi dari berbagai sumber diolah Tim Media GAS.
Kunjungi IG dan FB kami giri_arta_syariah